A.
HUBUNGAN
PPROFESIONAL BIDAN DENGAN PASIEN
Kerangka
konsep dan dimensi moral dari suatu tanggung jawab dan akontabilitas dalam
praktek klinik keperawatan dan kebidanan didasarkan atas prinsip-prinsip etika
yang jelas serta diintegrasikan ke dalam pendidikan dan praktek klinik.
Hubungan perawat atau bidan dengan
pasien dipandang sebagai suatu tanggung jawab dan akuntabilitas terhadap pasien
yang pada hakekatnya adalah hubungan memelihara(caring).
1. Hubungan Profesional Bidan terhadap
Pasien
Professional
berarti memiliki sifat profesional (profesional = ahli). Secara popular seorang
pekerja apapunsering dikatakan profesional dalam bahasa keseharianya adalah
seorang pekerja terampil atau cakap dalam kerjanya, biarpun keterampilan
tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan.
2. Hubungan Profesional Bidan
Menghargai Sosial Ekonomi Pasien
Keawaman
pasien seringkali membuat interaksi antara bidan dan pasien yang berlangsung selama
proses pemeriksaan maupun pengobatan terhambat. Keawaman yang dimaksud mencakup
minimnya pengetahuan dasar pasien mengenai
istilahkesehatan,
pengetahuan mengenai penyakit yang diderita, serta ketidaktahuan pasien tentang
hak dan kewajibannya sebagai pasien.Terkait dengan masalah ini, ada keengganan
pasien untuk bertanya, sehingga masalah ini mempersulit bidan yang
memeriksanya.
Interaksi
bidan dan pasien juga menghadirkan hubungan yang unik yakni, hubungan kepercayaan
(trust relationship) di antara keduanya yang mampu memberi batasan pada diri
pasien (self limited)untuk menaruh kepercayaan pada bidan tertentu. Sikap
judes, cuek, atau pun kekurangperhatian dari bidan kepada pasiennya, membuat
pasien kurang memiliki rasa kepercayaan terhadap bidan. Namun kerjasama di
antara keduanya juga terlihat. Pasien yang patuh kepada semua aturan main
bidan, dan bidan yang begitu ramah, menaruh perhatian dan memberikan
penghormatan serta kesempatan kepada pasien untuk mengutarakan keluh kesahnya
secara jelas akan memudahkan mereka untuk bekerjasama.
3.
Menghargai
Nilai dan Norma Pasien
Nilai juga diartikan sebagai
seperangkat keyakinan dan sikap-sikap pribadi seseorang tentang kebenaran,
keindahan dan penghargaan dari suatupemikiran, objek atau perilaku yang
berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta makna pada kehidupan seseorang.
Untuk praktek bidan profesional, diperlukan nilai-nilai yang sesuai dengan kode
etik profesi, antara lain dengan : Menghargai martabat individu tanpa prasangka
Melindungi seseorang dalam hal privasi Bertanggung jawab atas segala
tindakannya. Seorang bidan yang menghargai hak privasi pasien akan menerapkan
kepada pasien hal-hal sebagai berikut : Menutup area untuk mandi dan pengobatan
Menutup pasien untuk prosedur tertentu Menyediakan tempat konsultasi bagi
pasien dengan pemuka agama atau anggota keluarga yang bersedih.
Nilai – nilai yang sangat diperlukan
oleh bidan :
o Kejujuran
o Lemah lembut
o Ketepatan setiap tindakan
o Menghargai orang lain
Falsafah
seseorang untuk mengintegrasikan nilai-nilai adalah spiritual, profesional,
sosial dan estetika yang dapat menghasilkan suatu kode atau
peraturan.Menghargai privasi adalah dasar nilai etis untuk keperawatan.
Mahasiswa keperawatan belajar dengan cara membiasakan diri “ menjadi sensitif
terhadap perasaan – perasaan pasien dan memahami kebutuhannya “.
Norma
Moral
Norma
adalah suatu tolok ukur untuk menilai sesuatu.Norma terbagi menjadi dua :
1)
Norma
umum, menyangkut tingkah laku manusia sebagai keseluruhan.Norma umum terbagi
menjadi tiga :
o Norma kesopanan atau etiket, hanya
menjadi tolok ukur untuk menentukan apakah yang kita lakukan itu sopan atau
tidak.
o Norma hokum
o Norma moral, norma moral bisa
bersifat positif atau negatif. Positif tampak sebagai perintah yang harus
dilakukan, sedangkan negatif tampak sebagai sebuah larangan untuk melakukan
sesuatu.
2)
Norma
khusus, menyangkut aspek tertentu dari apa yang dilakykan oleh manusia. Contohnya
norma bahasa.Norma Moral bersifat Obyektif dan Universal
Obyektivitas
nilai moral
Jika nilai
bermakna subyektif, tetapi nilai moral mengandung makna obyektif, baik buruknya
sesuatu dalam arti moral tidak tergantung dari nilai pribadi, tidak mungkin bahwa
bagi satu orang sesuatu adalah baik untuk dilakukan sedangkan bagi orang lain
hal yang sama adalah buruk.
Universalitas
nilai moral
Artinya
harus selalu dan berlaku dimana-mana. Mustahillah norma moral yang berlaku di
satu tempat tapi tidak berlaku di tempat lain. Hal itu memang dapat terjadi
pada norma hukum (karena didasarkan pada undang-undang yang berbeda), contohnya
: undang-undang yang melindungi kerahasiaan bank, bisa jadi di negara lain
tidak ada, tapi kejujuran berlaku selalu dan dimana-mana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar